JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero mengungkap peran masing-masing tersangka pengeroyokan dan penusukan seorang pemuda berinisial AM (26) di kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
“Tersangka SS (42), BBP (25), RH (42), dan RJ (22) memiliki peran yang berbeda-beda,” ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).
Tersangka pertama, BBP, disebut memiliki peran memiting korban.
BBP yang juga seorang master of ceremony (MC) di kafe tersebut diketahui memiting AM saat keributan pecah di area luar kafe.
“Berdasarkan rekaman CCTV, BBP memiting korban Ketika keributan terjadi di luar kafe,” ungkap David.
Tersangka berikutnya, RH, yang kedapatan melayangkan pukulan dan menendang korban.
RH selaku sekuriti kafe diketahui melakukan hal tersebut karena korban sebelumnya memaksa masuk kembali ke area kafe usai membuat kegaduhan.
“RH ikut memukul dan menendang korban sampai dengan ke arah jalan,” tutur David.
Kemudian, tersangka RJ disebut hanya ikut-ikutan memukul saat keributan pecah di luar kafe.
RJ yang merupakan pengunjung kafe spontan melayangkan pukulan karena melihat beberapa pria memukuli AM.
“RJ dengan AM tidak saling kenal. RJ cuma ikut-ikutan saja karena ada seseorang yang tiba-tiba dikeroyok saat dirinya berada di luar kafe,” ucap David.
Sementara, tersangka SS merupakan tersangka yang menusuk korban.
SS menusuk AM menggunakan pisau lipat yang disimpannya di saku celana belakang.
“Pada saat keributan terjadi di jalan, saudara SS mengambil pisau lipat yang ada di saku belakang. Kemudian, dia menusuk pisau tersebut ke arah tubuh sebelah kiri dan menggoreskan lengan kanan korban,” pungkas David.
Adapun, peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.
AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh pembawa acara atau master of ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi yang bersangkutan tak terima.
Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.
AM diduga dikeroyok lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.
Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
Namun, nyawa AM tak tertolong dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Kini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial BBP, RH, SS, dan RJ.
Mereka kemudian disangkakan Pasal 170 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/17583121/peran-4-tersangka-penusukan-pemuda-di-kafe-kemang-ada-yang-cuma-ikut