BEKASI, KOMPAS.com - Gelat aneh SNF (26) sudah telihat sebelum tega menusuk anak kandungnya, AAMS (5) pada Kamis (7/2/2024).
Menurut polisi, gelagat aneh itu sudah dirasakan sejak dua bulan belakangan ini. Hal itu diketahui dari keterangan sang suami berinisial MAS.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar (AKBP) Muhammad Firdaus mengungkapkan, SNF tusuk AAMS pakai pisau dapur berukuran sekitar 25 sentimer.
Firdaus mengungkapkan, dari 20 luka tusukan, 18 diantaranya menyasar dada sebelah kiri tepat di posisi jantung korban.
"Luka-luka korban ditemukan sebanyak 20 luka tusukan, pada dada sebelah kiri terdapat 18 tusukan, satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung," kata dia di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/3/2024).
Tiba-tiba Ada di Bandara
Gelagat aneh SNF terjadi saat ia sempat ingin pergi ke suatu tempat karena mengaku dapat "panggilan" sebelum membunuh anak kandungnya, AAMS.
Firdaus menuturkan, dari keterangan suaminya, SNF tiba-tiba berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/3/2024).
"Jadi tersangka pergi ke bandara sama anaknya katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi," ujar Firdaus.
Pada saat itu, pihak keamanan bandara menelepon MAS untuk memberikan informasi bahwa SNF dan dua anak mereka sedang berada di lokasi.
"Suaminya kaget kenapa kok tiba-tiba di bandara tidak memberitahukan sebelumnya," ujar Firdaus.
Mendadak hilang dari hotel
Singkat cerita, MAS yang saat kejadian berada di Kota Medan memesan kamar di salah satu hotel di Kota Bekasi untuk istri dan kedua anaknya.
"Tersangka check in jam 22.00 WIB dan check out jam 03.00 pagi," ujar Firdaus.
SNF sempat meminta bantuan petugas hotel untuk memesankan taksi. Namun, saat taksi tiba, tersangka sudah tidak berada di lokasi.
"Kami duga dia berjalan menuju ke rumahnya pada jam 03.00 subuh pada hari Kamis tersebut," ucapnya.
Setelah itu, MAS kesulitan menghubungi istrinya sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian, telepon MAS diangkat SNF.
"Suaminya tanya ke mana anak tersebut (AAMS), tersangka berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh," imbuhnya.
Karena ucapan istrinya itu, MAS meminta bantuan kerabatnya, NA, untuk mengecek kondisi istri dan kedua anaknya di rumah.
Saat NA tiba di rumah MAS di Perumahan Burgundy, AAMS sudah tewas dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur.
Mengidap skizofrenia
Polisi menyebut, SNF mengalami skizofrenia. Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus.
Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.
"Dapat dijelaskan (skizofrenia ini) ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi," tuturnya.
Saat pemeriksaan, kata Firdaus, keterangan SNF kerap kali berubah-ubah. Firdaus mengakui hal itu yang menyulitkan polisi untuk mengetahui motif SNF tega menusuk AAMS hingga tewas.
"Ini menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan," ucapnya.
Sementara itu, suami tersangka inisial MAS mengaku sudah melihat gelagat aneh dari istrinya sejak dua bulan lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," imbuh Firdaus.
Tak ada kesedihan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tidak melihat adanya ekspresi sedih dari SNFusai membunuh anaknya.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian menuturkan, lembaganya sempat mewawancarai pelaku dan melihat ekspresi datar selama dimintai keterangan.
"Kami lihat mungkin karena dia lelah juga. Kalau sedih, saya tidak lihat adanya kesedihan sebenarnya, itu yang nanti perlu digali lebih dalam kenapa ekspresi itu tidak muncul," ujar Novrian, Kamis (7/3/2024) malam.
Selain itu, kata Novrian, tidak terlihat ekspresi penyesalan dari SNF yang telah membunuh darah dagingnya sendiri.
"Ini butuh pendalaman ya. Kayak misalkan dia menganggap bahwa anaknya masih ada, itu pun masih jadi pertanyaan," kata dia.
Novrian mengatakan, SNF berkomunikasi dengan lancar dan menjelaskan secara runut. Namun, perlu pendalaman psikologis.
"Komunikasi bisa, bahkan ada cerita yang runut, tapi ada juga cerita yang lompat-lompat gitu jadi memang perlu pendalaman psikologis," ujarnya.
Ditetapkan jadi tersangka
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, SNF telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, penetapan SNF menjadi tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan oleh penyidik.
SNF dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Firdaus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/09/10062251/gelagat-aneh-ibu-yang-tusuk-anaknya-di-bekasi-tiba-tiba-ada-di-bandara