BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota menangkap empat orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan kain sarung.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/3/2024) malam.
Empat remaja yang ditangkap berinisial N (18) yang merupakan pelajar kelas 1 SMK, F pelajar kelas 1 SMK, R (15) pelajar kelas 1 SMP, dan F (13) pelajar kelas 1 SMP.
"Sekitar jam 20.00 WIB berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku yang melakukan perang sarung dan 1 orang yang menyaksikan atau merekam perang sarung tersebut," kata Kombes Bismo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).
Bismo menjelaskan, awalnya para remaja tersebut janjian untuk tawuran di suatu tempat lewat media sosial.
Setelah sepakat untuk bertemu, para remaja tersebut akhirnya berduel di wilayah Baranangsiang, Bogor.
"Motif dari perang sarung tersebut adalah awalnya janjian dan saling DM (direct message) di media sosial Instagram, dan akhirnya terjadi perang sarung 2 lawan 2 dan baku hantam dengan menggunakan tangan kosong," jelasnya.
Diketahui, perang sarung tersebut terjadi pada Senin (11/3/2025), tepatnya di sekitar wilayah Sekolah Kesatuan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/13340921/terlibat-perang-sarung-4-remaja-di-bogor-ditangkap-polisi