BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Rabu (13/3/2024).
"Karena ada lima jenis pemilihan dan yang sudah selesai itu pemilih DPRD Kota Bekasi saja," ujar Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Rabu (13/3/2024).
Ali menuturkan, empat jenis surat suara lainnya akan direkap berjenjang di KPU Provinsi Jawa Barat.
"Empat pemilihan harus direkap secara berjenjang di (KPU) Provinsi Jawa Barat, untuk presiden itu berakhir di nasional, begitu juga DPR RI, DPD RI. Untuk DPRD hanya sampai provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Ali menuturkan, pihaknya akan mengadakan rapat pleno terlebih dahulu untuk menetapkan kursi dan caleg terpilih.
"Kalau berkaitan dengan rencana KPUD Kota Bekasi melakukan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih masih menunggu dan masih tentatif," paparnya.
Ali memperkirakan, hasil final caleg DPRD Kota Bekasi dapat dipublikasikan pada pertengahan April 2024.
"Iya (akan dipublikasikan) sepertinya pertengahan April," jelas Ali.
Sebelumnya, proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Bekasi sempat terkendala karena diskors selama tiga hari.
Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara dan Timur. Masing-masing memiliki ratusan TPS yang tersebar di berbagai wilayah.
"Alasan murni karena itu jumlah TPS banyak, di Kecamatan Bekasi Utara ada 900-an, Bekasi Timur 770-an, dan Bekasi Selatan 700 sekian," imbuhnya.
Selain karena banyaknya jumlah TPS, kendala lain karena ditemukannya perbedaan data.
Sebab itu, KPU Kota Bekasi meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang demi menghindari adanya kecurangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/15591381/kpu-kota-bekasi-telah-rampungkan-rekapitulasi-suara-dprd