Salin Artikel

Gelar Razia, Pemprov DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di atas trotoar di lima wilayah kota administrasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban merupakan bagian razia Bulan Tertib Trotoar (BTT) sejak awal Maret 2024.

"BTT ini untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum, digunakan untuk kepentingan bersama," ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Arifin mengatakan, razia itu melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Dinas Sosial.

Pelanggaran yang paling banyak terjaring yakni parkir liar sebanyak 629 pelanggar.

"Pelanggar ada pedagang kaki lima (PKL) yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata dia.

Selain itu, petugas Satpol PP DKI Jakarta juga menjaring Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan reklame yang tidak memiliki izin ditertibkan.

Ada 14 PPKS yang terjaring dan lima reklame ditertibkan oleh petugas gabungan.

Arifin mengimbau masyarakat untuk menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya agar pejalan kaki dapat nyaman dan aman.

"Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/21/14180271/gelar-razia-pemprov-dki-tertibkan-pkl-dan-parkir-liar-di-trotoar

Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke