JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) disinyalir tak hanya melakukan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay.
Perempuan yang berkuliah di salah satu kampus di Jakarta Selatan itu diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait paket umrah.
"Kami telah melakukan pengecekan melalui database laporan polisi. Benar bahwa ada pelaporan dengan terlapor, yakni saudari DA (Denisa), dalam kasus penipuan paket umrah," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Selasa (26/3/2024).
Yossi menyebut laporan itu mulanya tercatat di basis data Polda Metro Jaya.
Namun, kasus itu dilimpahkan Polda Metro kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
“Laporan ini dibuat di Polda dan setelah kami cross check di database bahwa kasus tersebut dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar,” tutur dia.
Maka dari itu, kata Yossi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk mengusut dugaan penipuan tersebut.
Sebab, Denisa saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentu saja dalam proses penyidikannya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakbar," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Yossi.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan.
"Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/27/05150001/tak-hanya-jual-tiket-fiktif-coldplay-mahasiswi-di-jaksel-diduga-lakukan