JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat isu keberlanjuran (sustainability) Sigmaphi, Gusti Raganata, kembali menyoroti keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberhentikan proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Heru Budi mengumumkan pemberhentian pembangunan proyek ITF tersebut pada 2023 lalu, karena nilai investasi dan biaya operasional yang terlalu besar.
Padahal menurut Gusti, pembangunan proyek tersebut sudah siap untuk dilaksanakan.
“Sudah siap jalan, namun tidak dijalankan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata Gusti, dalam keterangan resminya, Minggu (31/3/2024).
Ia juga mengungkap sederet dokumen pendukung yang telah dikantongi proyek fasilitas pengelolaan sampah antara Kota Jakarta Utara di Sunter sebagai berikut:
Menurut Gusti, Heru dapat dikatakan terang-terangan menolak melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Dalam Perpres tersebut bahkan disebutkan proyek pembangunan Instalasi Pengolah sampah menjadi listrik merupakan proyek strategis nasional, namun hingga kini tidak dijalankan,” tambah Gusti lagi.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Heru Budi Hartono berkeberatan dengan proyek ITF di Jakarta termasuk di Sunter, karena biaya pengolahan sampah atau tipping fee dari Pemprov DKI Jakarta ke pihak pengelola sampah dianggap terlalu besar.
Gusti mengungkapkan, padahal pengelola tersebut tak lain adalah konsorsium yang dipimpin oleh BUMD DKI Jakarta. Selain itu, tipping fee juga akan dibantu oleh pemerintah pusat seperti tercantum di dalam Perpres Nomor 35 tahun 2018.
Pengamat isu keberlanjutan tersebut juga berharap agar pembangunan ITF Sunter kembali dijalankan untuk bantu mengelola sampah di Jakarta dalam waktu cepat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/31/10351291/pembangunan-itf-sunter-dihentikan-pengamat-tidak-dijalankan-pj-gubernur