Salin Artikel

Sopir Grab Peras Penumpang Rp 100 Juta dengan Cara Transfer ke Nomor Rekeningnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir Grab berinisial M (30) memeras uang Rp 100 juta dari penumpangnya berinisial CP dengan cara transfer ke nomor rekeningnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi mengatakan, M menyodorkan ponselnya ke korban dengan bertuliskan nomor rekening.

"Setelah ketahuan membawa korban menjauh dari tempat tujuan, sopir ini langsung menyodorkan handphonenya ke korban," kata Syahduddi saat konferensi pers, Senin (1/4/2024).

"Sambil dia meminta dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang," lanjut dia. 

Korban pun kaget dan menanyakan untuk apa uang tersebut. Tetapi M terus memaksa agar korban mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.

"Kemudian korban menjawab 'tidak punya uang sejumlah itu, kalau Rp 500.000 ada, tapi kalau Rp 100 juta tidak ada'," tambah ia.

Korban lantas mencoba melarikan diri saat kendaraan melambat. M langsung mengejar korban.

"Akhirnya pelaku berhasil menangkap korban dan membawa ke mobilnya," papar dia.

Saat dipaksa naik ke mobil pelaku, CP berteriak sedang dirampok. M pun panik dan pergi meninggalkan korban.

"Dan korban sempat membuka bagasi belakang mobil pelaku. Jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil terbuka," ucap Syahduddi. 

Diberitakan sebelumnya, pemerasan M terhadap perempuan berinisial CP bermula saat CP memesan taksi online dengan titik penjemputan Mal Neo Soho Central Park Jakbar menuju ke kediamannya pada Senin (25/3/2024) lalu.

Sejak awal perjalanan, CP sudah merasa curiga karena sopir Grab membawanya masuk ke jalan tol. Padahal, tujuannya tidak melalui jalan tol.

Ketika ditanya, M mengaku hanya mengikuti petunjuk Google Maps. Setelah korban mengecek aplikasi Grab, ternyata ia baru mengetahui bahwa sang sopir tidak menekan tombol pick up.

Tiba-tiba sopir Grab itu pun meminta CP untuk mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta.

Korban mengaku, mendapatkan ancaman dari sopir Grab akan dibuang ke sungai jika tidak mentransfer uang yang diminta. 

CP berusaha pura-pura tak mengerti apa yang dimaksud oleh sopir Grab. Ia pun semakin panik sampai akhirnya, memutuskan untuk melompat dari mobil hingga akhirnya mendapat pertolongan dari warga sekitar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di tangan dan kakinya. Ponsel miliknya pun turut diambil oleh pelaku.

Namun, Andri menegaskan, pelaku belum sempat menstransfer uang dari ponsel milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan. M pun terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/16460981/sopir-grab-peras-penumpang-rp-100-juta-dengan-cara-transfer-ke-nomor

Terkini Lainnya

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke