JAKARTA, KOMPAS.com - M (79), seorang lansia yang mengaku telah diperkosa oleh ponsel, terindikasi menderita masalah kejiwaan atau disebut orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).
“Berdasarkan hasil observasi, perilaku yang bersangkutan terindikasi memiliki waham dan terindikasi ODMK,” ujar salah satu perawat di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 bernama Elmi saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024).
Elmi menyebutkan, M memiliki beberapa gejala yang termasuk dalam ODMK. Salah satunya adalah berteriak tanpa sebab dan jawabannya tak konsisten saat ditanya.
“Gejala-gejala yang ditunjukkan yang bersangkutan adalah sering berteriak tanpa sebab, emosi tidak stabil, dan jawaban tak konsisten,” tutur dia.
Walau demikian, perlu pemeriksaan lebih lanjut terhadap M untuk mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan positif ODMK atau tidak.
Maka dari itu, pihaknya akan membawa M ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk dicek kondisi kejiwaannya.
“Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, M akan dirujuk ke Poli Psikiatri RSKD Duren Sawit dalam waktu dekat. Nantinya resume medis dapat menjelaskan secara detail terkait kondisi kejiwaan M,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan mendapatkan laporan terkait adanya seorang lansia yang mengaku telah diperkosa oleh ponsel.
Informasi itu pertama kali diberitahu oleh salah satu anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami mendapat aduan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka mendapati seorang lansia yang mengaku telah diperkosa sama HP,” ujar Plt. Kepala Seksi Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan Yan Vetansyah saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).
Yan menduga, M mengatakan hal tersebut karena berhalusinasi. Maka dari itu, pihaknya langsung membawa M ke panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penanganan.
“Kami menduga lansia tersebut tengah berhalusinasi. Jadi kami langsung bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Jakarta Barat,” tutur dia.
Adapun M diserahkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (13/4/2024).
Pihak kepolisian menyerahkan M kepada petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian (P3S) Sudinsos Jakarta Selatan.
Petugas P3S Sudinsos Jakarta Selatan lalu membawa M ke panti sosial sekitar pukul 22.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/16/15242931/lansia-yang-mengaku-diperkosa-ponsel-diduga-punya-masalah-kejiwaan