TANGERANG, KOMPAS.com - Parkir liar di Pamulang Square yang mematok harga Rp 10.000 plus tunjangan hari raya (THR) diduga dilakukan oknum sekuriti.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pemilik warung makan yang berjualan di area Pamulang Square.
“Sekuriti itu mah,” ujar dia yang enggak disebutkan namanya saat berbincang dengan Kompas.com di Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (17/4/2024)
Kata dia, lokasi parkir liar tersebut berada tepat di depan Pamulang Square. Kegiatan tidak resmi itu dibuka apabila parkir resmi Pamulang Square penuh.
“Iya, di depan, bukan parkir yang di dalam. Biasanya itu sore, kalau pagi kayak begini parkiran (resmi di Pamulang Square) masih luas, ya enggak dibuka. Tapi kayaknya ini sudah enggak ada kegiatannya parkir liarnya,” tutur dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat.
Dia menyebut pelaku parkir liar ini adalah oknum sekuriti yang bekerja di Pamulang Square.
"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," ujar Ayep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Ayep menyampaikan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan beserta jajaran telah mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti.
Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.
Oleh karena itu, mereka hanya bisa menemui manajemen Pamulang Square.
Namun, manajemen pusat perbelanjaan tersebut mengaku tidak mengetahui soal pungutan parkir liar.
Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.
"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga bahkan terkunci," ungkap Ayep.
Kemudian, Pilar meminta manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.
Sebagai informasi, viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tiket parkir di Pamulang Square yang mematok tarif Rp 10.000 plus THR.
Berdasarkan akun TikTok @inyong1984, karcis berkelir hitam putih tersebut bertuliskan, “tiket parkir sementara Pamulang Square Sabtu, 13 April 2024. Rp 10.000 + THR.”
Pada karcis tersebut terdapat sebuah lambang yang di dalamnya tertulis Garda Utama.
Selain itu, pada karcis parkir itu juga tertulis tiga catatan terhadap pemilik kendaraan.
“Pertama, harap selalu mengunci kendaraan; kedua, jangan meninggalkan barang berharga di motor; dan ketiga, barang berharga bukan tanggung jawab kami,” tulis catatan pada karcis tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/17/15521741/parkir-liar-di-pamulang-square-patok-rp-10000-plus-thr-pelaku-diduga