BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil di Bekasi menjadi bulan-bulanan warga usai "menyeruduk" belasan kendaraan di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam akun Instagram @bekasi.terkini, puluhan warga tampak mengepung mobil pelaku yang terhenti di dekat Tol Margajaya, Kota Bekasi.
Bagian depan mobil terlihat sudah ringsek. Warga serta korban yang kendaraannya ditabrak lalu meminta pengemudi mobil untuk keluar.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing mengatakan, pria berinisial MH itu mulanya menabrak kendaraan di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Kejadian viral terkait laka tabrak lari itu awal mulanya kejadian serempetan sama mobil juga di Tarumajaya, bukan wilayah kami," ujar Erna saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Tancap gas ke Tol Margajaya
Usai menyerempet mobil itu, MH langsung tancap gas masuk ke dalam Tol Margajaya karena diteriaki warga sekitar.
Padahal, kata Erna, saat itu MH sudah berniat menggantikan kerusakan mobil yang dia serempet.
"Karena dia (MH) diteriaki kali sama (warga) akhirnya dia lari kabur keluar dari Harapan Indah (TKP pertama)," papar Erna.
Akhirnya, MH tetap melajukan kendaraannya ke arah Tol Margajaya hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
"Dia lari ke Tol Margajaya itu ya yang baru, itu mungkin karena dia panik dikejar-kejar akhirnya dia nabrak mobil sama motor, kalau enggak salah ada 11 (motor)," kata Erna.
Bantah dugaan mabuk
Dihubungi terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi membenarkan pelaku kabur karena panik.
MH menabrak sejumlah kendaraan pada Selasa pukul 22.27 WIB di depan Klaster Heli Kurnia Harapan Indah lalu kabur ke Tol Margajaya.
Wandi memastikan tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat menabrak belasan kendaraan itu.
"Enggak ada (dugaan mabuk), murni panik karena digebrak (warga) tadi, dia keluar mau nyari makan malam," kata Wandi.
Hanya kena tilang
Wandi mengatakan, setelah dikepung warga, MH dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk didalami.
Terungkap bahwa MH masih berusia 16 tahun. Karena itu, polisi memberikan sanksi penilangan terjadap pelaku yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena enggak punya SIM (masih di bawah umur)," ujar Wandi.
Wandi menuturkan, kedua orangtua pelaku juga membuat surat pernyataan kepada polisi untuk mengawasi dan membina MH.
"Permohonan orangtua membuat surat bertanggung jawab untuk mengawasi membina anaknya di bawah umur untuk tidak mengulang lagi, MH diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.
Keluarga MH pun berjanji akan menyelesaikan perbaikan kerusakan seluruh kendaraan sehingga kasus tabrak lari ini selesai secara kekeluargaan.
"Dari anak itu ada Bapak dan Ibunya, datang untuk mediasi di Polres sehingga (pemilik) para mobil yang rusak diganti rugi semuanya dan beres," ucap Wandi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/18/08063851/paniknya-remaja-di-bekasi-diteriaki-warga-usai-serempet-mobil-berujung