Selain itu, beberapa bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka akibat tindak penganiayaan yang menimpanya.
"Terdapat luka-luka yang dialami oleh NTH berada di kaki, dada, tangan, muka," ucap Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi, Kamis (18/4/2024).
NTH sudah menjalani visum dan melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polsek Koja.
Penganiayaan itu terjadi saat NTH dan pelaku yang merupakan perempuan berinisial E terlibat salah paham.
E adalah mantan kekasih G, yang mana saat ini G merupakan kekasih NTH.
Sekitar satu bulan yang lalu, G dan E tak sengaja sempat bertemu di Jalan Murtado, Koja.
E menduga bahwa G mengikuti dirinya. Kemudian, E melaporkan kejadian itu kepada kekasihnya saat ini, yakni Y pada Kamis (11/4/2024).
Mendapat laporan dari E, Y merasa tak terima dan mengirim pesan kepada G lewat akun Instagram.
Setelah mendapatkan pesan di Instagram, G mengadu ke NTH. NTH pun langsung menanyakan baik-baik kepada pelaku melalui pesan di Instagram terkait alasan Y mengirim pesan kepada G.
Usai berkomunikasi di Instagram, keempatnya janjian untuk bertemu di Jalan Melati, Koja. Ketika bertemu, Y dan G malah berkelahi karena sama-sama tersulut emosi.
Melihat kekasihnya bertengkar, NTH coba untuk memisahkan keduanya. Namun, E tiba-tiba menarik NTH sampai korban jatuh ke aspal.
"NTH ditarik E, kemudian terjadilah keributan antarkeduanya," jelas Asman.
Setelah itu, E berkali-kali memukul dan menjambak NTH. NTH pun berusaha melawan dan memukul balik E.
Keduanya pun sama-sama mengalami luka pukul atas kejadian itu. Sampai detik ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/18/18295101/remaja-yang-dianiaya-mantan-sang-pacar-di-koja-alami-memar-dan-luka-luka