JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak warga berbohong ke petugas Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang bertugas di posko pengaduan penonaktifan NIK, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
Mereka berbondong-bondong datang ke posko dan mengaku masih berdomisili di wilayah Pasar Manggis.
Bahkan, mereka membawa surat keterangan RT dan RW yang menyatakan masih berdomisili di wilayah itu agar NIK KTP DKI Jakarta tak dinonaktifkan.
"Tetapi pas kami verifikasi di lapangan, ternyata enggak (berdomisili di daerah itu) lagi," ujar Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis, Ismawati, kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
"Bahkan, banyak rumah yang sudah dijual dan pemiliknya pindah ke luar. Jadinya sudah beda kepemilikan," lanjut dia.
Ismawati enggan berburuk sangka, baik kepada warga, maupun ke ketua RT dan RW, perihal itu.
Tetapi, ia menduga ketua RT dan RW tidak ingin terlibat konflik dengan warganya. Oleh sebab itu, ketua RT dan RW terpaksa mengeluarkan surat keterangan domisili, meski warga tersebut sudah tidak tinggal di wilayah itu lagi.
Atas temuan ini, petugas Dukcapil kelurahan semakin rajin melakukan verifikasi di lapangan.
Pihaknya berharap program penertiban NIK warga DKI Jakarta tepat sasaran dan berdampak baik bagi warga.
"Kalau di Pasar Manggis sendiri saya memang detail, saya bertahap, untuk berkas yang masuk duluan saya survei duluan untuk benar-benar memastikan," sambung dia.
Ismawati pun berpesan agar warga tidak mengakali peraturan yang sudah ditetapkan.
Ia berharap warga yang memang sudah tidak tinggal di Pasar Manggis untuk mengurus kepindahan ke perangkat pemerintahan sesuai domisili.
"Pesan saya, kalau memang sudah setahun tidak berdomisil di DKI, ada baiknya segera pindahkan saja agar lebih tertib administrasi," ujar dia.
Pihak kelurahan juga akan memberikan surat pengantar agar proses pengurusan perpindahan alamat KTP sesuai domisili warga yang baru lebih mudah dan cepat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/26/11260031/banyak-warga-berbohong-mengaku-masih-tinggal-di-jakarta-padahal-sudah