Mayat Efendy ditemukan pertama kali oleh seorang tukang ojek sekitar pukul 16.20 WIB. Saat ditemukan, wajah korban lebam.
Kemudian, tukang ojek itu melapor ke Polsek Pulogadung untuk mengevakuasi mayat Efendy. Ketika jasad diperiksa, ditemukan sebuah dompet berisi KTP.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya Efendy adalah pria yang dilaporkan menghilang oleh keluarganya pada Senin pagi.
Effendy dilaporkan menghilang setelah melakukan panggilan video atau video call dengan teman dan saudaranya dalam kondisi wajah lebam dan berdarah.
Sepanjang melakukan panggilan video, Efendy hanya mengucapkan satu kalimat, yakni "posisi di BKT". Setelah itu keluarga hilang kontak.
Keluarga pun bertanya-tanya, apa yang terjadi pada Efendy. Apalagi, Efendy hanya pamit untuk membeli bensin pada saat pertemuan terakhir mereka.
Namun rupanya tidak pulang dan malah ditemukan tewas di Kali Sodong.
Korban perampokan dan pembunuhan
Setelah beberapa hari, polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat Efendy di Kali Sodong, Pulogadung, Jakarta Timur.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap misteri kematian Efendy yang ternyata tewas dibunuh.
"Pada hari ini telah ditangkap para pelaku yang melakukan tindak pidana pada korban yang ditemukan hari Senin (13/5/2024) itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Adapun motif pembunuhan ini murni perampokan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector leasing.
“Modus mereka itu istilahnya mata elang. Jadi mereka mengaku petugas debt collector, padahal mereka tidak punya izin atau tidak bergabung dengan salah satu debt collector resmi," terang Nicolas.
"Mereka mengaku dari leasing dan mau mengambil sepeda motor. Namun, pada saat kejadian itu, korban memang tidak mau menyerahkan motornya," ujar dia.
Selanjutnya, ketika korban tidak mau menyerahkan motornya, para pelaku lantas membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) dan terjadilah penganiayaan.
Dianiaya karena melawan
Nicolas mengatakan, pelaku utama berinisial JMP menanyakan apakah korban belum membayar cicilan sepeda motornya. Karena takut dan panik, korban akhirnya menjawab telat membayar selama satu bulan.
"Dari jawaban korban itulah pelaku mulai melakukan aksinya, di mana pelaku JMP langsung mengambil alih motor daripada korban dan mengendarainya dengan korban diboncengi oleh pelaku JMP," jelasnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kata Nicolas, pelaku langsung mengajak korban mengobrol dan mengancam agar korban menyerahkan sepeda motornya.
Tetapi, korban menolak sehingga membuat pelaku kesal dan memukul korban sebanyak tiga kali, yakni dua kali di arah muka dan kepala, kemudian satu kali di bagian perut.
Setelah melakukan kekerasan tersebut, pelaku JMP juga diketahui menendang dan mendorong korban ke kali yang penuh dengan beton sehingga menyebabkan kepala dan muka korban mengenai beton.
"Korban berada di kali itu kurang lebih satu hari dan hasil visum menyatakan bahwa di bagian paru-paru korban ada banyak air serta lumpur yang menyebabkan kematian daripada korban," jelas Nicolas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/18/06442821/nasib-nahas-efendy-yang-tewas-di-kali-sodong-diburu-mata-elang-dan