Penerobos "Busway" pada Hari Pertama Setor Rp 127 Juta
Zico Nurrashid Priharseno
Kompas.com - 26/11/2013, 13:03 WIB
Jumlah kendaraan yang ditilang karena menerobos jalur transjakarta pada hari pertama mencapai 254 kendaraan. Bila dikalikan dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, maka jumlahnya mencapai Rp 127 juta.