KPAI Dorong Proses Hukum Dugaan Kejahatan Seksual di Saint Monica
Yohanes Debrito Neonnub
Kompas.com - 21/05/2014, 10:36 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong proses hukum dugaan kejahatan seksual di playgroup Saint Monica terhadap salah satu siswa berinisial L (3,5). KPAI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.