Komisi A DPRD Sebut Pegawai Biro Hukum DKI Tak Bisa "Bertarung" di Pengadilan
Jessi Carina
Kompas.com - 07/05/2015, 19:18 WIB
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan pegawai Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI memang tidak dapat bertarung di pengadilan.