"Untuk setiap mobil, Uber telah mengasuransikan paling banyak tiga orang penumpang dan satu orang driver-nya. Asuransi itu menjamin (biaya) kecelakaan sampai meninggal dunia, asuransi jiwa," kata Ketua KTUB Haryanto Mangundiharjo di Jakarta, Selasa (7/7/2