Mengapa Pengelola Mal Tebet Green Belum Urus Izin?
Unoviana Kartika
Kompas.com - 23/07/2015, 13:18 WIB
Tebet Green kembali disegel pada Kamis (23/7/2015) karena belum juga memiliki sertifikat izin fungsi (SLF). Padahal bangunan yang berdiri di lahan milik Yayasan Dharma Putra Kostrad itu sudah pernah disegel beberapa kali dengan masalah yang sama.