LSR Dilepaskan dari Tahanan karena Anaknya Sudah Memaafkan
Unoviana Kartika
Kompas.com - 28/07/2015, 15:35 WIB
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menangguhkan penahanan LSR (47) ibu tersangka penganiayaan anak kandungnya GT (12). Penangguhan tersebut atas permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).