Layanan Aplikasi untuk Pengantaran Barang dan Makanan Tidak Dilarang
Alsadad Rudi
Kompas.com - 18/12/2015, 11:41 WIB
Menurut Barata, dilarangnya ojek berbasis aplikasi untuk mengangkut penumpang dikarenakan sepeda motor tidak memenuhi ketentuan sebagai moda transportasi umum.