Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adira Terbakar akibat Korsleting

Kompas.com - 10/08/2011, 04:02 WIB

Bahkan, di kawasan Jembatan Lima, Jakarta Barat, terpasang setidaknya tiga alat meter listrik di pinggir jalan. Ketiganya digunakan menyuplai listrik bagi pedagang kaki lima yang berdagang malam hari.

Menurut Camat Tambora Isnawa Adji, penertiban jaringan listrik ilegal untuk pedagang kaki lima, seperti di Jalan Jembatan Lima dan Jalan KH Moh Mansyur, sering dilakukan. Kabel-kabel yang menjuntai dari rumah ke jalan dicabut dan colokan listrik yang diletakkan di pohon-pohon dicabut. Akan tetapi, tetap saja ada yang membandel dan menyalurkan listrik secara ilegal dari meteran rumah warga.

Guna mengantisipasi kebakaran yang disebabkan hubungan pendek arus listrik di permukiman padat, razia listrik sudah sering dilakukan.

”Pihak PLN melakukan pemeriksaan dari meteran di rumah warga ke gardu. Untuk memeriksa jaringan listrik di dalam rumah warga, bisa dilakukan oleh AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) serta Konsuil (Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik),” ujar Isnawa.

Supervisor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Area Pelayanan Bandengan Iwan K mengatakan, setiap hari ada petugas yang melaksanakan penertiban jaringan listrik di sebagian wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Hanya, memang, kampung ataupun area PKL yang telah diberikan alat meter listrik untuk penggunaan bersama itu cukup diawasi saja.

”Kami pun tidak tahu siapa yang memasang alat meter listrik itu. Namun, karena alat meter itu tercatat di dokumen kami, kami pantau penggunaannya,” katanya.

Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Jakarta Raya-Tangerang Paranai Suhasfan mengatakan, memang bisa dimungkinkan alat meter listrik itu dipasang untuk memenuhi kebutuhan beberapa rumah, seperti asrama tentara. ”Itu memang bisa saja dipasang untuk beberapa rumah, sesuai kebutuhan,” katanya.

Namun, sebaliknya, Manajer Komunikasi PT PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, satu alat meter listrik itu hanya dapat dipasang untuk satu rumah. ”Listrik itu tidak boleh dibagi ke beberapa rumah sebab itu akan berbahaya sekali karena kabel yang digunakan bisa tidak memenuhi standar,” katanya.

(ART/MDN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com