TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, masih menunggu kelengkapan berkas dua pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, yakni Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Dedi Gumelar alias Miing-Suratno Abubakar.
"Dari lima pasangan balon, sudah tiga pasangan yang mengembalikan dan melengkapi berkas administratif. Ada dua pasangan yang belum mengembalikan berkas, padahal batas waktu terakhir tanggal 22 Juni ini," kata Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, Jumat (21/6/2013).
Syafril mengatakan, Hilmi Fuad belum menyerahkan fotokopi ijazah sekolahnya. Adapun Miing baru menyerahkan ijazah SMA/SMK, tetapi belum memberikan ijazah SD dan SMP.
Ia menyebutkan, KPU Tangerang masih menunggu surat pengunduran diri Sachrudin sebagai Camat Pinang. Sachrudin akan berpasangan dengan calon wali kota, Arief Wismansyah.
Menurut Syafril, jika Sachrudin tidak mendapat izin dari pimpinan, yakni Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, maka KPU Kota Tangerang akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan nasib Sachrudin."Dari lima pasangan balon ini, pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar Zulkarnanen, yang sudah lengkap semua," ujarnya. (Valentino Verry)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.