Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pasar HWI, Pasar Jaya Diminta Tunggu Pertemuan dengan Jokowi

Kompas.com - 28/06/2013, 20:42 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI  meminta PD Pasar Jaya berhenti menagih uang sewa kios kepada pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves hingga PD Pasar Jaya dan pedagang mendiskusikan masalah itu bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Mediasi diperkirakan berlangsung paling lama 14 hari, sejak Jumat (28/6/2013) atau sejak Ombudsman mengirimkan surat undangan kepada Jokowi supaya hadir dalam pertemuan antara pedagang Pasar HWI dan PD Pasar Jaya. Jokowi sendiri sebelumnya memang telah menyatakan siap menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah sewa kios Pasar HWI.

"Pihak pengelola agar tidak melakukan kegiatan apa-apa, sampai ada keputusan dari Gubernur. Ombudsman sudah mengadakan diskusi dengan Gubernur, diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa selesai," ujar Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, di PD Pasar Jaya, di Pasar HWI Lindeteves, Jumat (28/6/2013).

"14 hari dari hari ini, kita sudah harus mengundang pihak-pihak yang terkait. Ombudsman mempunyai hak panggil paksa jika tiga kali panggilan tidak juga hadir. Ini berlaku juga untuk pihak penggugat," tutur Danang.

Permasalahan sewa kios HWI berawal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang habis pada Desember 2012. Untuk HGU itu, pedagang Pasar HWI membayar Rp 5 juta untuk jangka waktu 20 tahun.

Untuk HGU berikutnya, biaya sewa naik menjadi sebesar Rp 50 juta per meter persegi untuk jangka waktu 20 tahun. Biaya sewa memperhitungkan luas kios dan bisa diangsur 25 kali.

Pedagang mengaku sangat keberatan dengan harga HGU baru dan sempat berdemonstrasi pada Desember 2012.

"Kita mau bayar darimana. Sementara itu (perawatannya) saja masih berantakan. Kami tidak sanggup," ujar seorang pedagang di Pasar HWI, Dani.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Manajer Usaha dan Pengembangan Pasar HWI Lindeteves, Subandi mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah memenuhi Perda No 3 Tahun 2009 tentang pengelolaan area pasar.

"Perda itu mencakup wewenang pengelolaan, klasifikasi pasar dan termasuk sanksi bagi pedagang yang melanggar ketentuan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com