"Kami minta Pak Hercules untuk tenang," ujar salah satu pengacara, Petrus Leatomu, Jumat (5/7/2013), menjelang tengah malam. Sementara kerabat yang sejak petang datang ke rutan untuk menyambut keluarnya Hercules dari penjara, menurut dia, akan segera pulang menyusul kepastian ini.
Petrus mengatakan, Hercules selalu mengikuti peraturan yang ada selama dalam tahanan. "Kondisi Hercules baik-baik saja. Apa pun yang dilakukan Hercules, dia mengikuti aturan. Dia enjoy," ujar Petrus.
Sebelumnya, Petrus mengatakan, Hercules batal dibebaskan lantaran pihak kejaksaan masih menyatakan "pikir-pikir" untuk mengajukan banding atas vonis penjara empat bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tenggat waktu pengajuan banding adalah 8 Juli 2013.
Namun, informasi lain mengatakan, Hercules tidak dikeluarkan dari tahanan karena ada penyidikan kasus baru yang dibuka kepolisian terkait dirinya. Beberapa kerabat Hercules masih terlihat di sekitar rutan, sementara sebagian yang lain sudah meninggalkan lokasi.