Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2013, 14:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, kini harus meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. AMP ditangkap karena menjadi salah satu kurir sabu-sabu yang diambilnya dari seorang pengedar di India untuk dibawa ke Indonesia.

Direktur Narkotika Sintesis Deputi Pemberantasan BNN, Atrial, menuturkan, tersangka AMP diupah Rp 20 juta untuk sekali perjalanan ke India. Di Jakarta, AMP diupah Rp 10 juta.

"Sopir angkot yang terlibat ini direkrut (pengedar), diberi 10 juta. AMP ke India dapat 20 juta," ujar Atrial dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

BNN juga menangkap tiga tersangka lain, yakni BA, J, dan IN. IN dan AMP adalah tersangka yang biasa ke India untuk mengambil sabu-sabu. Adapun BA dan J berperan menerima narkoba di Jakarta.

Tersangka IN mengaku mengenal barang haram itu dari temannya. "Mereka (AMP dan IN) ini kurir internasional. AMP dan IN ke India dapat 20 juta per orang," kata Atrial.

Dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna biru dan celana pendek, serta wajah tertutup, AMP mengatakan sudah beberapa kali ke India untuk mengambil barang haram tersebut. "Sudah tiga kali ke India sama Jakarta," kata AMP saat ditanya wartawan seputar perbuatannya.

AMP mengatakan, ia diminta seorang bos untuk mengambil sabu-sabu di India. Sabu-sabu tersebut kemudian diselundupkan dan dibawa ke Jakarta. Di dalam negeri, tersangka menyembunyikan sabu-sabu dalam ban mobil.

"Ide dari si bosnya. Saya memang selalu disuruh (sembunyikan) di ban," ujar AMP.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, BNN mengamati adanya transaksi yang dilakukan tersangka AMP dan IN di Pasar Mereng, Kisaran, Sumatera Utara. "Mereka kemudian menyembunyikan (sabu) di dalam ban serep untuk dibawa ke Jakarta," ujar Sumirat.

AMP dan IN tiba di Jakarta pada 10 Juli 2013 dengan perjalanan darat. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Dari hotel itu keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 kilogram sabu dan mengemasnya dalam 8 kantong," ujar Sumirat.

Delapan kemasan itu, lanjut Sumirat, rencananya akan diberikan oleh kedua tersangka kepada tersangka J. Keduanya bertemu J dan menyerahkannya di sebuah pusat perbelanjaan di Sunter. J kemudian membagi sabu-sabu itu kepada BA pada 11 Juli 2013.

"BA bertemu J di rumah makan di Jakarta Pusat dan menerima paket sabu dalam tiga kantong berisi 2,5 kilogram," ujar Sumirat.

Pada saat transaksi itulah, petugas BNN menangkap keduanya. Di hari yang sama, petugas juga meringkus AMP dan IN di sebuah hotel di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.

Dari interogasi petugas, tersangka IN mengaku masih menyimpan 3 kilogram sabu-sabu di rumahnya di Siantar, Sumatera Utara. Petugas BNN kemudian mendatangi rumah orangtua IN yang menjadi lokasi tempat penyimpanan narkoba itu dan melakukan penyitaan.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 8,49 kg. BNN masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ditengarai sebagai bos para keempat kurir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com