Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Cek Perjanjian Kecamatan dengan PKL Tanah Abang

Kompas.com - 24/07/2013, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengetahui perihal surat perjanjian Kecamatan Tanah Abang dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Surat itu menyatakan para PKL bisa berjualan dari jam 10.00 hingga 17.00 WIB.

"Tidak tahu. Nanti cek semuanya dari masalah premannya. Apa pemerintah kita juga ikut-ikutan, karena menyangkut ruang besar," ujar Jokowi saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/7/2013)

Lebih lanjut, Jokowi memastikan tidak memberikan surat tersebut. "Tidak ada," tegasnya.

Akan tetapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan toleransi bagi PKL untuk berjualan asalkan tidak mengganggu lalu lintas. "Ya, kalau itu bolehlah sampai Lebaran," kata Jokowi.

Adanya perjanjian antara Kecamatan Tanah Abang dan PKL terungkap dari pengakuan Taufik, warga RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang. Menurutnya perjanjian itu terjadi pada 15 Juli.

Isinya, perjanjian itu menyebut pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga Lebaran usai. Sebelum masa itu, pedagang bisa berjualan setelah pukul 12.00 hingga pukul 17.00.

Perjanjian itu, kata Taufik, dibuat dengan aparat Kecamatan Tanah Abang. Selain warga RW 07, ikut menandatangani perjanjian itu warga RW 09, RW 10, dan perwakilan warga Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com