Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2013, 07:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketegasan dan gaya ceplas-ceplos Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata tak hanya mengundang decak kagum masyarakat Ibu Kota. Sikapnya itu juga menjadi bumerang dan ancaman bagi sebagian pihak, seperti pedagang kaki kima (PKL), warga Fatmawati, dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang kesal karena ucapan Basuki yang menurutnya selalu sembarangan.

Hanya dalam jangka waktu sekitar lima hari, Basuki disomasi, diadukan ke Polda Metro Jaya, hingga diimbau untuk memeriksa kesehatan jiwanya.

PKL somasi Basuki

Berawal dari ucapannya yang mengancam akan memidanakan PKL yang masih ngeyel bertahan berdagang di pinggir jalan dan menolak direlokasi, Basuki terancam terkena somasi oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). APKLI meminta pria yang akrab disapa Ahok itu untuk meminta maaf terkait pernyataannya. APKLI memberikan waktu selama 14 hari sejak Selasa (23/7/2013) lalu.

Menanggapi hal itu, Basuki santai. Dia menegaskan tidak melarang masyarakat berjualan asalkan sesuai aturan. Dia juga mengingatkan agar APKLI tidak berargumentasi soal aturan setengah-setengah.

"Iya, somasi aja. Tapi, jangan membaca undang-undang sepotong-sepotong," kata Basuki.

Warga Fatmawati laporkan Basuki ke polisi

Akibat kekecewaan warga Fatmawati terhadap Basuki yang dianggap ingkar janji terhadap pembangunan MRT bawah tanah di kawasan itu, warga Fatmawati yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli MRT melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya. Anggota Masyarakat Peduli MRT, Lieus Sungkaresma, mengatakan, janji yang dilanggar Basuki masih berkaitan dengan pembangunan MRT di kawasan tersebut.

Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang. "Ahok (sapaan Basuki) saat kampanye janjiin-nya akan mengusahakan subway (bawah tanah), sekarang sudah menjabat, pernyataannya lain, tetap layang. Ini tentu enggak bisa dibiarin pejabat seperti ini, makanya kita laporkan," ujar Lieus.

Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kembali, Basuki menanggapi pelaporan itu dengan santai.

Menurut Basuki, pelaporan itu merupakan hak mereka sebagai warga negara. "Enggak apa-apa, lapor saja. Dia lapor saja, bebas, itu hak mereka. Mereka kalau diberitain malah senang, tambah ngetop," kata Basuki.

Pimpinan DPRD minta Basuki periksa kesehatan jiwanya

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana pun menjadi pihak yang merasa dirugikan oleh lontaran-lontaran Basuki. Ia merasa tersinggung saat Basuki menyinggung adanya oknum DPRD yang "bermain" di balik PKL Tanah Abang. Meskipun saat itu Basuki tak menyebutkan nama anggota DPRD itu, justru pria yang akrab disapa Lulung semakin tersinggung.

"Kemarin Ahok bilang ada oknum DPRD di Pasar Tanah Abang. Sekarang, saya bilang nih Wakil Gubernur harus diperiksa kesehatan jiwanya karena ngomong-nya selalu sembarangan," tegas Lulung.

Menurutnya, Basuki harus menjelaskan lebih lanjut dan memberitahukan secara gamblang siapa oknum DPRD yang bermain di Pasar Tanah Abang. Pengusaha parkir itu mengatakan kalau pedagang-pedagang itu setuju untuk direlokasi. Namun, mereka tidak setuju lokasi relokasi, yaitu Blok G Tanah Abang. Oleh karena itu, ia juga menyarankan agar pihak eksekutif, legislatif, dan PKL duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan PKL tersebut.

"Saya tersinggung, tersinggung artinya begini, ngomong-nya jangan selengekan. Dia itu kan pejabat lambang negara, ngomong-nya jangan selengekan. Kalau ada oknum, siapa oknumnya, berhadapan sama saya, Haji Lulung," kata Lulung.

Terkait karakter Basuki ini, Lulung pun telah meminta Jokowi untuk terus menegur Basuki. Namun, Jokowi mengatakan kalau karakter keras dan tegas sudah tertanam di dalam diri Basuki. Karakter itu pun sulit untuk dihilangkan.

Menanggapi hal itu, Basuki pun kembali melawannya. Ia mengaku kalau ia memang sakit jiwa, dan ia justru mempertanyakan ada anggota DPRD yang tidak mengerti peraturan daerah (perda). Padahal, keberadaan PKL itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebagai anggota dewan, kata dia, seharusnya Lulung bisa menegakkan peraturan daerah yang notabene disusun oleh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. "Jadi, kalau ada Wakil Ketua DPRD tidak mengerti perda, apalagi melanggar perda, dia sebetulnya sudah enggak boleh jadi Wakil Ketua DPRD lagi," tegas pria kelahiran 29 Juni 1966 tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com