Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Pembalut Berisi Sabu, Wanita dari China Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2013, 13:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita berinisial LZ (29) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita yang digunakannya untuk diselundupkan ke Indonesia. Wanita asal Sensen, China, ini mengisi sabu dalam pembalut, lalu mengenakannya di bagian selangkangan bagian kiri dan kanan kaki untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Kepala Sub Bagian Humas BNN Khrisna Anggara menuturkan, penangkapan terhadap LZ berawal dari kecurigaan pihak BNN terhadap kedatangan LZ yang sudah tiga kali hilir mudik ke Indonesia pada 2013 ini. LZ berangkat dengan penerbangan dari China dan transit di Hongkong dengan tujuan Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 15 Juli 2013.

Setelah melakukan kordinasi dengan NNCC yang merupakan badan narkotika negara China, pihaknya mendapatkan informasi bahwa LZ tengah membawa narkotika. "Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat diperiksa, koper dengan X-ray tidak terdeteksi. Namun, setelah diperiksa di tubuhnya, baru ditemukan dalam pembalut wanita yang dikenakan," kata Khrisna, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013).

LZ kedapatan menyembunyikan sabu sebanyak 757 gram dalam pembalut wanita yang dikenakannya. Khrisna mengatakan, sabu sebanyak itu disimpan tersangka dengan cara membagi beberapa gram dari dua pembalut yang dikenakan.

"Lalu disamarkan dengan celana stretch yang dipakai agar tidak diketahui," ujar Khrisna.

Kepada penyidik BNN, LZ mengaku, dua kali perjalanan sebelumnya ke Indonesia untuk bekerja sebagai pendamping karaoke di tempat hiburan Jakarta. Namun, dalam perjalanan ketiganya, wanita yang diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua anak di China itu justru membawa narkoba.

"Sampai di Jakarta dia rencananya mau menghubungi seseorang," ujar Khrisna.

Diduga, sabu tersebut akan diberikan kepada seseorang yang hendak dihubungi pelaku. Namun, setelah dilakukan control delivery, BNN tidak menemukan hasil barang haram tersebut akan diberikan kepada siapa.

LZ kini mendekam di balik jeruji tahanan BNN. Dia diancam Pasal 114 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com