Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2013, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
— Hercules Rozario Marshal dijerat pasal pencucian uang dan terancam hukuman kurungan 20 tahun. Dia pun menunjuk pengacaranya yang baru, yakni Boyamin Saiman, mantan pengacara Antasari Azhar.

"Setelah diskusi dengan Hercules dengan keluarganya di ruang besuk Rumah Tahanan Narkotika Polda Metro sejak siang sampai buka puasa, saya selaku Direktur Boyamin Saiman Law Firm bersepakat dengan Hercules Rozaria Marshal untuk menjadi kuasa hukumnya dalam perkara sangkaan pemerasan dan pencucian uang," ujar Boyamin, di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Boyamin menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan dia mau menjadi pengacara Hercules. Pertama, sangkaan pemerasan tidak cukup bukti karena uang yang dimaksud adalah upah atas pekerjaan menyelesaikan ganti rugi terhadap warga sekitar lahan calon ruko.

"Kesepakatan pemberian upah didahului dengan surat perjanjian dan justru upah terakhir kesepakatan Rp 250 juta baru dibayar Rp 50 juta dan ini pun tidak pernah ditagih oleh Hercules," terang Boy.

Kedua, perkara pemerasan yang sekarang, dulu sudah dikenakan pada perkara pertama dan kemudian hilang di penuntutan jaksa. Artinya, perkara pemerasan sudah diketahui sejak dulu sehingga harus digabung pada perkara pertama (sangkaan melawan petugas). Maka, sesuai KUHP, tidak bisa lagi perkara sejak awal diketahui tetapi diproses belakangan.

Ketiga, perkara terhadap Hercules adalah bentuk penzaliman karena terkesan sekadar mencari-cari kesalahan. Perkara sangkaan pemerasan sudah terjadi tahun 2008 sehingga kalau memang pemerasan saat itu juga mestinya diproses polisi.

Sebelumnya, Hercules Rozario Marshal divonis hukuman penjara 4 bulan 27 hari dan seharusnya Hercules dibebaskan pada Sabtu, 3 Agustus 2013, lalu.

Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pria kelahiran Timor Leste itu atas dugaan pemerasan. Selain Hercules, polisi juga akan mengamankan empat anak buah Hercules yang ditahan bersamaan dengan Hercules karena diduga terlibat kasus yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa Seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Masyarakat Diimbau Cari Rute Lain

Megapolitan
Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Pemprov DKI Cabut 10 KJP Pelajar di Jakarta Barat, Sebagian Besar karena Terlibat Tawuran

Megapolitan
Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Gudang Rongsokan di Belakang Margo City Depok Kebakaran, Asap Hitam Membubung

Megapolitan
Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kisah dan Perjuangan Kapolsek Pertama di Entikong, Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com