Selain menyita sabu dan bekas pembungkus ganja, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam dan alat pengisap sabu.
"(Informasi) dari kasat narkoba, ditemukan sabu, bong (alat hisap sabu-red), bungkus ganja, dan alat hisap lainnya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesto Romano Yoyol, di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2013) malam.
"Kalau dilihat barang yang dibawa ada parang, golok, dan benda tumpul lainnya," lanjut Yoyol.
Penyerangan terhadap petugas keamanan RSCM oleh mahasiswa UKI terjadi pada Rabu (7/8/2013) malam. Menurut sejumlah saksi, mahasiswa mengejar petugas keamanan hingga ruang Unit Gawat Darurat RSCM.
Petugas keamanan tersebut mengalami luka pada bagian mulut akibat pukulan. Aksi itu bubar setelah polisi datang. Polisi melakukan pengejaran dan menangkap sebelas orang itu di dalam kampus UKI Salemba. Di lokasi penangkapan itulah, polisi menemukan sabu dan bekas pembungkus ganja.
Yoyol menjelaskan, empat dari sebelas mahasiswa itu positif menggunakan narkoba sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini belum diketahui latar belakang penyerangan tersebut. Namun, menurut Yoyol, mahasiswa UKI tersebut dijerat dengan pasal 351 tentang penaniayaan dan juga pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Para mahasiswa itu kini berada dalam tahanan Mapolres Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.