Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Pusat Sediakan Bantuan Hukum untuk PKL

Kompas.com - 15/08/2013, 15:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat mempersiapkan bantuan hukum dalam pengadilan terbuka tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pedagang kaki lima di Tanah Abang.

Kepala Seksi Operasional dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang mengatakan, bantuan hukum berfungsi sebagai pendamping PKL selama persidangan. Hal itu ditujukan agar sanksi yang diterima PKL sesuai dengan pelanggarannya dan tidak terlalu berat.

"Bantuan hukum itu dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata Situmorang, Kamis (15/8/2013).

Situmorang mengatakan, tim sidang terdiri dari Pengadilan Jakarta Pusat, Kejaksaan, pejabat pegawai negeri sipil, koordinator PPNS, dari Polda Metro Jaya, serta bantuan hukum dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakarta Pusat). Satpol PP berpatroli dan menggiring pedagang berikut lapaknya sebagai barang bukti di persidangan.

Dari pantauan Kompas.com di halaman Kantor Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, proses sidang berjalan lancar. Setidaknya ada tujuh PKL yang diciduk Satpol PP dan disidang di Kebon Kacang.

Surana (48), pedagang martabak, telah menjalani sidang tipiring dan membayar denda Rp 100.000 serta biaya perkara Rp 2.000. Itu jauh lebih ringan dari peraturan yang tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, di mana denda yang dibayar bisa mencapai Rp 50 juta.

Pedagang lain, Karteng (50), juga diwajibkan membayar denda sama dengan Surana. Setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali berdagang di jalan, para pedagang bisa mendapatkan alat-alat produksinya kembali.

Operasi yustisi bagi para PKL itu digelar untuk kali kedua di Kelurahan Kebon Kacang. Operasi serupa akan digelar pada Kamis (22/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com