Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jangan Takut Melaporkan Preman

Kompas.com - 18/08/2013, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi mengatakan, istilah preman tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk itu, pihaknya tidak bisa begitu saja menangkap orang yang dicap sebagai preman. Menurutnya, harus ada laporan dari masyarakat bahwa orang yang dicap preman tersebut memang melakukan pelanggaran hukum. Dia menjamin, masyarakat yang melaporkan identitasnya akan dirahasiakan dan dilindungi oleh polisi.

"Laporkan saja, jika (preman) melakukan pemerasan, maka nanti akan kita kenakan pasal pemerasan. Pelapornya akan dilindungi. Polisi yang akan bertindak sebagai pelapor," jelasnya, Jumat (16/8/2013).

Polres Metro Jakarta Barat, kata Hengki, sedang berusaha menciptakan wilayah yang bebas preman. Melalui pembentukan tim pemburu preman, pihaknya siap memberantas preman yang meresahkan. Demi menyukseskan hal tersebut, polisi tak akan takut meski ada kelompok preman membawa personel yang banyak. Selain itu, pihak kepolisian juga tidak akan segan meringkus pimpinan kelompok preman yang meresahkan.

"Berapa pun jumlahnya, kita tangkap. Seperti kelompok Hercules, mereka merasa banyak, kita bawa banyak juga. Kita tangkap juga bosnya, supaya anak buahnya enggak sok-sokan pada polisi," ujarnya.

Tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat sejauh ini telah meringkus 308 orang preman dari 7 kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Ketujuh kelompok preman yang tertangkap itu berasal dari grup yang terikat atas kedaerahan maupun organisasi kemasyarakatan.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, 308 orang tersebut terdiri atas 144 orang dari ormas Laskar Merah Putih, 99 orang dari kelompok Rais Kei, 45 orang dari kelompok Hercules, 9 orang dari ormas Front Betawi Rempug, 4 orang dari ormas Pemuda Pancasila, 4 orang dari ormas BPPKB, dan 3 orang dari Forkabi.

Tim Pemburu Preman merupakan unit khusus yang pertama kali diperkenalkan di Polres Metro Jakarta Barat. Unit ini beranggotakan 30 orang yang dalam setiap aksinya beroperasi dengan menggunakan senjata organik, rompi antipeluru dan penutup wajah. Direncanakan, unit khusus yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal ini akan dibentuk juga di sembilan polres lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com