Sejumlah penumpang yang ditemui di Stasiun Bogor, Selasa (20/8/2013), mengatakan belum mengetahui maksud perubahan kebijakan itu. Sosialisasi lewat spanduk juga kurang terlihat oleh penumpang. Pengumuman lewat pelantang suara mungkin juga tidak disimak. Penumpang mungkin ingin lebih mengetahui jadwal kedatangan KRL daripada sosialisasi THB.
Spanduk sosialisasi THB dipampang di pintu masuk dan keluar, Jalan Kapten Muslihat. Selain itu, spanduk dipasang di lingkungan stasiun. Sosialisasi juga diumumkan di antara pengumuman jadwal kedatangan dan keberangkatan KRL. Yang belum terlihat ialah petugas pembagi selebaran sosialisasi THB.
Wakil Kepala Stasiun Bogor Darmin mengatakan belum mendapatkan telegram soal waktu pasti penerapan THB. Kemungkinan, kebijakan ini diterapkan pada Kamis (22/8/2013). Yang jelas, kartunya sudah ada dan siap didistribusikan ke penumpang.
Adapun THB bertujuan menggantikan kartu perjalanan tunggal. THB berwarna putih dan bertuliskan milik PT KAI Commuter Jabodetabek (depan) dan persyaratan pemakaian (belakang). Kartu perjalanan tunggal berwarna dan bergambar KRL.
Dengan THB, penumpang akan dikenakan biaya jaminan Rp 5.000 di luar biaya perjalanan memakai KRL. Jaminan ialah untuk pengganti jika THB tidak dikembalikan penumpang. Jika dikembalikan (masa waktu seminggu), uang jaminan bisa ditarik kembali di loket-loket.
Pemberlakuan THB sejauh ini bertujuan untuk menekan kerugian KCJ akibat banyaknya kartu perjalanan tunggal yang tidak dikembalikan oleh penumpang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.