Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggak Ginseng, 2 Warga Pademangan Tewas

Kompas.com - 23/08/2013, 23:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan bertambah. Setelah 16 orang tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini dua warga Pademangan, Jakarta Utara, Supriyadi (39) dan Mulyadi alias Charles, meregang nyawa setelah menenggak minuman keras jenis ginseng.

Selain itu, ada satu orang lain, Ray Setiawan, yang masih kritis dan dalam perawatan intensif ICU Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.

"Dua korban ini meninggal setelah meminum miras jenis gingseng di warung yang sama," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).

Korban tewas dan kritis ini membeli miras dari warung milik Robert Sudrajat (55) di kawasan Jalan Budi Mulia, RT 14/RW 13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kini Robert ditetapkan sebagai tersangka dan ia masih dalam pemeriksaan polisi.

Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis gingseng oplosan yang siap jual. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112.000.

Kapolsek mengatakan, pelaku meracik miras dengan cara mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, dan perasa sintetik rasa pisang, jeruk, dan nangka. "Campuran itu dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter dan didiamkan selama satu hari. Akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," katanya lagi.

Andri menjelaskan, terungkapnya korban tewas karena miras oplosan berawal dari informasi warga setempat. Polisi yang mengetahui itu langsung menyelidikinya. "Laporan yang baru kami terima ada tiga korban, satu tewas. Kita masih mendalami kasus ini dan mendata korbannya," kata Andri.

Lebih lanjut, Andri mengatakan, Supriyadi tewas seusai menenggak miras pada Sabtu (17/8/2013). Saat itu, rekannya, Alfarizi, diminta oleh korban lainnya, Ray Setiawan, untuk membeli minuman ginseng di warung milik tersangka, seharga Rp 50.000. Korban kemudian mendapat satu botol ukuran 1,5 liter ginseng.

"Korban yang bernama Ray masuk rumah sakit, Senin (19/8/2013), dan sampai sekarang masih dalam kondisi kritis," katanya.

Tersangka Robert kepada wartawan mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia dan meraciknya dengan air PAM yang sudah dijual. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.

"Walaupun namanya ginseng, tapi nggak pake ginseng. Diganti dengan pasta berbagai rasa," kata Robert.

Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tetapi setiap hari memang ada saja yang membeli. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.

"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," katanya yang awalnya jualan jamu seduh bungkusan.

Robert dijerat dengan Pasal 146 Ayat 2 jo Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, subsider Pasal 136 jo Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com