Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terowongan Kota Tua yang Tak Terurus

Kompas.com - 29/08/2013, 10:49 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemandangan kumuh dan tidak terawat dapat terlihat ketika menyusuri tangga terowongan penyeberangan orang (TPO) di depan Stasiun Jakarta Kota. Sampah terlihat berserakan, lantai terlihat jarang dibersihkan. Terlihat pula coretan berbau vandalisme di dinding dan kaca terowongan penyeberangan tersebut.

Pemandangan tersebut tidak berhenti ketika kita sudah berada di tengah TPO, di mana terdapat air mancur hijau pekat akibat bercampur lumut, dan bunga-bunga di taman tampak layu. Beberapa bagian dindingnya mulai retak-retak.

KOMPAS.COM / DIAN FATH RISALAH EL ANSHARI Air Mancur di Terowongan Jakarta Kota sudah tidak berfungsi dengan baik terlihat dari airnya yang sudah berwarna hijau karena bercampur dengan lumut.

TPO tersebut bukanlah termasuk bangunan tua. Namun, kondisinya sekarang seperti bangunan tua yang kumuh yang tidak terawat. Kekumuhan TPO itu dimanfaatkan para pengemis untuk menidurkan anaknya di anak tangga terowongan tersebut. Para pejalan kaki juga mengeluhkan kumuhnya TPO.

"Kumuh sekali, kadang juga sering jadi tempat orang pacaran. Kita yang pejalan kaki jadi merasa tidak nyaman," ungkap Kiki (23), warga kemayoran yang hendak naik transjakarta, Rabu, (28/8/2013).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggi (28), karyawan swasta yang setiap harinya melewati TPO tersebut. "Kotor sekali dan gelap kalau malam, suka ngeri juga," ungkapnya.

Menurut Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Gathut Dwi Hastoro, sejak TPO itu digunakan hingga detik ini, belum ada perbaikan sehingga kondisinya semakin memprihatinkan. Dia mengatakan, perawatan TPO hanya sekadarnya setiap hari.

"Tidak pernah diperbaiki, ya cuma dipel atau disapu. Tapi dari segi keindahan dan kenyamanan memang masih sangat kurang dan cukup memprihatinkan," kata Gathut.

Penyebab tidak terawatnya TPO adalah minimnya kerja sama dan koordinasi instansi dari pihak berwenang dalam menangani fisik TPO itu, dalam hal ini Dinas Perhubungan. "Kalau UPK Kota Tua hanya bertugas untuk menata, mengembangkan, dan memanfaatkan segala hal yang berada di kawasan ini. Karena TPO berada di kawasan Kota Tua, jadi memang perlu koordinasi semua pihak untuk merawat dan melestarikannya, walaupun TPO masih tergolong baru," ujarnya.

Gathut mengatakan, keberadaan TPO bisa terawat jika kewenangannya tidak berada satu atap. Seharusnya, banyak pihak yang dilibatkan untuk memperbaiki kondisinya.

"Misalnya pembenahan fisik tanggung jawab Dishub, kalau sampah urusan Dinas Kebersihan, perbaikan taman kewenangan Dinas Pertamanan dan untuk pelestarian cagar budayanya bisa melibatkan UPK Kota Tua, dan seterusnya," imbuhnya.

TPO tersebut dibangun sejak tahun 2005 dan dibuka sejak 20 Februari 2008. TPO ini menghubungkan Stasiun Jakarta Kota, Halte Busway Kota, dan jalur pedestrian dekat Museum Bank Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com