Kepala Bagian Umum BP THR Lokasari Dadeng menambahkan, pembelian HPL dari PT Terang Djaya merupakan kebijakan Pemprov selaku pemilik 100 persen saham Lokasari. Apabila Pemprov memiliki dana cukup untuk menguasai lahan tersebut, dia yakin tidak sulit berhadapan dengan pemegang hak atas lahan.
"NJOP di sini Rp 15 juta per meter, tapi harga pasaran bisa di atas Rp 20 jutaan, tinggal dikalikan 15.000 meter," ujarnya.
Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengubah THR Lokasari menjadi rumah susun. Basuki mengakui THR Lokasari sudah berubah fungsi dan tak menghasilkan banyak keuntungan bagi DKI.
"Kita mau cek dan kita lakukan bertahap. Kita ambil dan masukkan ke BUMD saja, nanti kita mau bikin rusun di situ. Sebagian tanah di sana sudah terjual malahan," kata Basuki. Basuki mengatakan dirinya juga tahu THR Lokasari terindikasi menjadi sebagai lokasi bisnis esek-esek.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B yang membidangi BUMD, Praasetyo Edi Marsudi, menemukan penggunaan ruko di THR sebagai kamar kos.
"THR Lokasari itu seperti negara di dalam negara, Gubernur harus pecut itu pengelola THR biar bekerja lebih benar, PAD tidak maksimal, kalau tidak sanggup, ganti saja," ujar Prasetyo.
Pria yang juga Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (Geram) ini mengatakan, laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di THR Lokasari juga diterimanya. Bahkan, bandar tinggal di lokasi yang sama. Ia menyarankan Pemprov DKI untuk menggunakan THR Lokasari sebagai tempat menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini tidak tertata dengan baik di kawasan jalan Mangga Besar. (Ahmad Sabran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.