Publik berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu membuat wajah Ibu Kota menjadi lebih hijau.
Saat ini, pertumbuhan kota berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk. Konsekuensinya, pembangunan sarana dan prasarana kota ikut meningkat. Kebutuhan lahan untuk pembangunan pun terus meningkat. Akibatnya, kawasan hijau yang berada di lokasi strategis kerap terancam oleh nilai ekonomisnya sendiri.
Luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen dari total luas daratan Ibu Kota. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
Sebelum hadirnya undang-undang yang mengatur ruang terbuka hijau, masterplan tata kota Jakarta sebenarnya sudah cukup progresif. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 2005 menetapkan 35 persen ruang Jakarta dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Faktanya, pengembangan tata ruang Ibu Kota lebih banyak menggeser fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan niaga dan perkantoran.
Jika mengamati dan membandingkan RUTR 2005, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010, dan RTRW 2030, jelas terlihat penyimpangan fungsi lahan di Ibu Kota. Pengembangan tata ruang Jakarta periode 2005-2010 telah mendegradasi luasan ruang terbuka hijau. Hampir 20 persen ruang terbuka hijau yang ada berubah menjadi kawasan ekonomi.
Penyimpangan fungsi lahan paling besar terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kawasan hijau di Jakarta Barat berkurang 34 persen dan di Jakarta Utara berkurang 25 persen. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan di Jakarta Pusat lebih banyak terkonsentrasi pada alih fungsi lahan. Tak kurang dari 60 persen kawasan perumahan di Jakarta Pusat berubah menjadi kawasan niaga dan perkantoran.
Saat ini, Jakarta tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijaunya. Rencana Tata Ruang Kota 2011-2013 mengarah pada upaya untuk mengendalikan potensi kawasan hijau yang ada sebesar 23,6 persen dari luas daratan Jakarta. Tentu ini bukan pekerjaan mudah bagi pemangku kebijakan saat ini.
Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan ruang hijau di Ibu Kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo tengah menyiapkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau yang akan terintegrasi dengan rumah susun. Lokasi pertama yang disiapkan adalah rusun di Marunda, Jakarta Utara.
Tambah taman kota
Pengembangan Jakarta lebih terfokus pada pembangunan fasilitas bisnis. Buktinya, pembangunan mal jauh lebih masif dibandingkan dengan pembangunan fasilitas umum lain, seperti kawasan hijau dan ruang publik. Sosok Jakarta sebagai ”kota seribu mal” secara tidak langsung juga membentuk kultur sosial masyarakatnya. Akibat terbatasnya ruang publik, masyarakat cenderung menjadikan mal sebagai tempat bersosialisasi. Situasi ini berperan dalam membentuk budaya konsumtif di tengah masyarakat.
Taman kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau untuk meredam polusi, tetapi juga menjadi daerah resapan air. Selain menjaga kualitas lingkungan dan mempercantik kota, taman juga dapat menjadi alternatif ruang publik sekaligus menjadi media bersosialisasi. Fungsi taman di sejumlah kota besar di dunia berperan sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya masyarakatnya.
Jakarta sebenarnya juga punya beberapa taman kota yang cukup ideal untuk difungsikan sebagai ruang sosial. Sayangnya, kondisi sebagian besar taman kota masih dinilai belum memadai oleh mayoritas publik. Faktor kenyamanan dan keamanan masih menjadi pertimbangan utama publik untuk mengunjungi taman kota.
Sembilan dari 10 responden yang dijajak pendapatnya berharap pemerintah menambah atau memperluas taman kota berikut berbagai fasilitas pendukungnya.
Pemerintah menunjukkan upaya mempercantik Jakarta dengan menganggarkan dana
Rp 500 miliar untuk membangun sedikitnya 30 taman kota di lima wilayah di Jakarta selama tahun 2013. Untuk sementara, pembangunan taman kota difokuskan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Selain bertujuan mempercantik kota, pembangunan taman juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mencapai target luasan ruang terbuka hijau seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala karena sebagian besar lahan merupakan lahan sengketa.
Hutan dan taman kota menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta saat ini untuk menciptakan ruang terbuka hijau yang nyaman bagi warga. Namun, sebagian publik menilai upaya Pemprov DKI Jakarta membenahi hutan dan taman kota sejauh ini belum menunjukkan hasil memuaskan. Separuh responden menilai, taman kota yang ada saat ini belum layak dijadikan tempat berekreasi, berinteraksi sosial, ataupun berolahraga.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan, jumlah taman di seluruh wilayah Jakarta mencapai 1.178 taman. Jika dilihat secara jumlah memang cukup banyak. Namun, kondisinya dianggap belum berhasil membuat Jakarta tampak lebih hijau dan lebih asri. Setidaknya pendapat ini disuarakan oleh separuh responden jajak pendapat ini.
Target penghijauan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 mencapai 80 hektar di lima wilayah kota. Pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi menargetkan hadirnya paling tidak satu taman di satu kelurahan. Sejauh ini, gerakan penghijauan lebih banyak datang dari inisiatif warga. Pembangunan taman di lingkungan terkecil warga, yakni lingkungan rumah tinggal, sejauh ini menjadi motor penggerak utama terwujudnya penghijauan kota.
Mayoritas responden mengakui, di lingkungan tempat tinggal mereka terdapat taman. Sebanyak 65 persen responden menyatakan, sedikitnya ada satu taman dekat tempat tinggal mereka meskipun kondisinya belum tentu layak dijadikan tempat berkumpul, menghabiskan waktu luang, atau bersosialisasi dengan lingkungan.
Tak kurang dari 21 persen responden menyatakan rutin mengunjungi taman kota di waktu luang. Sementara hampir 60 persen lainnya mengaku kadang-kadang saja mendatangi taman kota.
(SUSANTI AGUSTINA S/SUWARDIMAN/LITBANG KOMPAS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.