JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Ahmad Dhani, ayah AQJ alias Dul (13), giliran mantan istrinya, Maia Estianty, yang akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi, yang melibatkan anak bungsu mereka.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo, Rabu (11/9/2013), mengabarkan hal itu. Setelah Dhani diperiksa, kata Sambodo, kemungkinan besar Maia juga akan dipanggil. Namun, dia belum dapat memastikan kapan waktunya.
"Intinya semua pihak yang mengetahui terjadinya kasus kecelakaan ini akan dipanggil sebagai saksi," ujar Sambodo di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Sambodo juga menyatakan apresiasinya kepada Ahmad Dhani yang memenuhi panggilan penyidik terkait kecelakaan maut yang menetapkan anaknya, Dul, sebagai tersangka.
"Yang kami tanyakan tentang apa yang saudara saksi (Dhani) ketahui sebagai orangtua tersangka mengenai kecelakaan," ucap Sambodo.
Dhani juga akan diperiksa seputar jam berapa Dul meninggalkan rumah, kondisi kejiwaan, dan lainnya terkait kecelakaan, dan belum seputar materi lain.
Ahmad Dhani mendatangi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.