Farhat terlihat mendatangi kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 16.00 WIB, untuk mendampingi Vanny.
"Kami dari tim kuasa hukum Farhat Abbas ingin bertemu klien kami lebih dulu," kata pria yang enggan disebutkan namanya.
Pria itu menjelaskan, Farhat Abbas rencananya akan datang menyusul dan akan memberikan keterangan langsung kepada awak media. "Nanti biar Bang Farhat yang menjelaskan ya, beliau sedang menuju kemari," jelasnya.
Sementara Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Brigjen (Pol) Arman Depari mempersilakan Vanny menunjuk kuasa hukum dalam menangani kasusnya. "Sementara sudah disiapkan, tapi kalau menunjuk (pengacara) sendiri kami akan hargai. Tapi, dalam setiap proses pemeriksaan akan berjalan sesuai hukum," tutur Arman.
Beberapa waktu lalu, Vanny sempat membuat heboh dengan ceritanya soal skandal Lapas Cipinang. Vanny mengaku kerap berhubungan seks dan memakai sabu di ruangan di Lapas Cipinang dan ruang kerja kalapas, bersama Freddy Budiman.
Pengakuan ini membuat Kalapas Thurman Hutapea dicopot jabatannya beberapa waktu lalu.
Terpidana kasus narkoba Freddy yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Cipinang, kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Kelas II B Cilacap, Jawa Tengah.
Freddy Budiman merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Dia divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 15 Juli 2013, karena terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari balik jeruji, Mei 2012.
Ekstasi dimasukkan dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.