Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2013, 06:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Hercules Rozario Marcal, Boyamin Saiman, kembali menegaskan bahwa Hercules tidak terkait dengan kasus pemalakan seorang pedagang kopi asongan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Terlebih lagi, jika hal itu hanya untuk Rp 100.000.

"Hercules tidak akan melanggar hukum apalagi dengan cara-cara biadab hanya untuk sekadar memalak uang Rp 100.000," tekan Bonyamin melalui siaran persnya, Selasa (17/9/2013).

Selain itu, kata Boyamin, pihak Hercules juga mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap dua pelaku, yakni Frangky dan Hanok, serta berharap satu pelaku lainnya, Shandy, dapat segera diringkus.

Namun, menurut Hercules, lanjut Boyamin, apabila pelaku melakukan perlawanan dalam proses penangkapan, maka seharusnya polisi jangan segan-segan menembak kaki korban.

"Penangkapan di daerah Tangerang (Hanok), polisi tidak melakukan penembakan dan melumpuhkan kaki tersangka. Padahal, menurut polisi, ketika mau menangkap, pelaku melakukan perlawanan," ujarnya.

Pada Senin (16/9/2013), Boyamin juga sempat menyampaikan beberapa poin yang menyatakan bahwa baik Hercules maupun anggota kelompoknya tidak terlibat kasus penyekapan tersebut. Polres Metro Jakarta Barat memang sempat menangkap 18 orang terkait Hercules, Minggu (15/9/2013). Namun, mereka akhirnya dibebaskan karena tidak terkait penyiksaan dan penyekapan terhadap H.

H disekap dan disiksa di sebuah bedeng yang terletak di pinggir Jalan Jakarta-Tangerang, tak jauh dari Pintu Tol Kebon Jeruk 2, tepat di samping Apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak Jumat (13/9/2013) sore hingga Minggu (15/9/2013). Peristiwa tersebut dialami setelah H tidak mau memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada orang yang memerasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Megapolitan
Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Megapolitan
IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Megapolitan
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Megapolitan
Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Megapolitan
Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Megapolitan
Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com