Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2013, 15:42 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Ratiyono mengatakan, tangga Gelanggang Olahraga (GOR) Koja, Jakarta Utara, yang roboh pada Kamis (19/9/2013) petang terjadi karena cetakan beton tak mampu menahan beban berlebih.

"Roboh pada areal tangga, terjadi karena adanya gangguan antara operator pompa beton dengan pelaksana pekerjaan yang memberikan instruksi terkait dengan stop-lanjut dan stop-lanjut," kata Ratiyono di Balaikota Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Hal tersebut menyebabkan penumpukan beton pada satu titik sehingga mengakibatkan beban beton melebihi kapasitas. Ratiyono menjelaskan, konstruksi cetakan beton tangga sudah dirancang sesuai kebutuhan. Namun, akibat kapasitas berlebihan, konstruksi yang sudah sesuai itu tidak dapat menahan beban.

KOMPAS.com / Dian Fath Risalah El Anshari Gelanggang Olaharaga Koja, fondasi tangga ambruk pada saat pengerjaan karena tidak kuat menahan beban, mengakibatkan 6 orang menjadi korban terjepit di dalam runtuhan fondasi tangga tersebut.

Cetakan beton areal tangga, kata dia, dirancang untuk kapasitas beban 2 ton per meter persegi. Saat kejadian kemarin, cetakan beton menahan beban hingga 6 ton. Beban semakin bertambah dengan tekanan pompa beton (ready mix).

Untuk pembangunan GOR Koja ini, Disorda DKI telah menganggarkan pada APBD DKI 2013 dengan anggaran Rp 22,021 miliar. GOR Koja dibangun di atas lahan 5.526 meter persegi dengan bangunan dua lantai.

"Berdasarkan surat perintah mulai kerja, masa pekerjaan selama 165 hari kalender, terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 14 Desember mendatang," kata Ratiyono.

Secara keseluruhan, ia mengklaim bahwa proses pembangunan sudah sesuai dengan prosedur. Saat ini, pembangunan GOR Koja sudah mencapai 38,5 persen. Progres ini lebih cepat dari target semula, yakni 24 persen.

Ia menyebut kecelakaan ini murni kecelakaan kerja di luar perencanaan. Beberapa orang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Yang runtuh tangga, tiang utamanya tetap kokoh. Harus tetap diperiksa ulang sehingga nanti tidak ada cacat," kata dia.

Akibat runtuhnya konstruksi itu, enam pekerja pengecoran mengalami luka-luka. Korban bernama Riyanto (19), Ilyas (48), Sulis (25), Kamir (53), Nadiono (27), dan Suwandi (32). Mereka dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara.

Dua korban lain mengalami luka ringan karena lari dan meloncat. Pelipis dua pekerja itu terkena goresan. Namun, mereka tidak dirawat intensif di rumah sakit dan langsung diperbolehkan pulang. Adapun seluruh biaya pengobatan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan 'Justice Collaborator'

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan "Justice Collaborator"

Megapolitan
Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Megapolitan
Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Megapolitan
Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Megapolitan
Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Megapolitan
Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Megapolitan
Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Megapolitan
Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Megapolitan
Teka-teki Hilangnya 'Chat' AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Teka-teki Hilangnya "Chat" AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Megapolitan
Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Megapolitan
Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Megapolitan
Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke