Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kecepatan, Cip Mobil Dul Mesti Dianalisis di Jepang

Kompas.com - 20/09/2013, 21:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya polisi untuk mengungkap kecepatan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ alias Dul (13) dalam kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8+200, Jakarta Timur, harus menunggu analisis cip yang tertanam dalam mobil sedan tersebut. Cip itu harus diteliti di pusat produksi Mitsubishi di Jepang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (20/9/2013), mengatakan, komponen cip itu merupakan data elektronik yang merekam kecepatan kendaraan Dul. Analisis terhadap rekaman kecepatan kendaraan itu hanya dapat dibuka di pusat produksi kendaraan tersebut.

"Cip data itu hanya bisa dibuka di sana, yang berisi data elektronik yang tahu tentang kecepatan awal dan akhir Mitsubishi Lancer hingga dia hilang kendali dan terjadi benturan," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Ia berharap hasil dari pemeriksaan tersebut dapat segera diketahui. Mobil Dul diketahui meluncur kencang sebelum menabrak pembatas jalan dan dua mobil lain, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM, pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.40. Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menyimpulkan bahwa mobil Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan hingga masuk di jalur berlawanan.

Total tujuh orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Enam korban di antaranya tewas di lokasi kejadian, sementara seorang lainnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Meilia, Cibubur.

Para korban meninggal dunia tersebut adalah Robby (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45). Sementara itu, korban luka berjumlah delapan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Dul sebagai pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Ia terancam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Namun, proses hukumnya akan mempertimbangkan undang-undang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com