"Sudah, lokasinya di kantor polisi. Lagi pula pemeriksaan boleh di rumahnya, asal yang memeriksa kepolisian dan penyidik perempuan," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2013) kemarin.
Hindarso mengatakan, hal itu dilakukan untuk melindungi AFK yang masih di bawah umur. Pihaknya melihat kasus ini sebagai kasus yang sensitif karena melibatkan anak-anak di bawah umur.
Ia mengatakan, pemeriksaan selama 3 jam dirasa sudah cukup. Meski demikian, semua pemeriksaan bisa saja kembali dilanjutkan jika dianggap masih ada yang diperlukan atau kurang.
Sementara ayah AFK, Sugeng Suparwato, mengatakan, putrinya sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Sebagai orangtua, dia mengaku mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap putrinya.
"Dia sudah diperiksa di kantor polisi. Saya tak ingin ada interpretasi yang tidak perlu. Saya selaku orangtua mengetahui persis apa yang dimintai kererangan dari anak saya," ujarnya.
Mengenai hubungan putrinya dengan Dul, Sugeng mengatakan bahwa personel band Laki Lucky itu baru dua kali mengantar pulang putrinya. Pada dua kesempatan itu, Dul selalu diantar sopirnya.
"Baru dua kali dan selalu diantar sopir. Karena kebetulan itu malam minggu, saya tak mengetahui persis bahwa dia mengantar anak saya," katanya.
Sugeng juga mengaku tidak melihat saat terakhir kalinya Dul mengantarkan anaknya ke rumah, sesaat sebelum terjadi kecelakaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.