Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencurian Mobil di Penjaringan Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2013, 15:18 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara berhasil meringkus sindikat pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda empat. Tiga pelaku bernama KAR (37), Nar (38), Rus (28). Adapun satu orang pelaku lainnya, Edo, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga orang pelaku diringkus pada Minggu, (6/10/2013) di TPI I Blok PA No 6 RT 013/007 Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara, saat hendak menjual mobil milik LJW (49) ke seorang penadah.

Korban (LJW) yang sadar mobilnya hilang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Setelah mendapatkan laporan, Resmob penjaringan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV.

"Kurang dari empat jam para pelaku berhasil ditangkap di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, karena adanya GPS di dalam mobil tersebut," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Suyudi di Mapolsek Penjaringan, Selasa, (8/10/2013).

Modus yang dilakukan mereka adalah dengan berpura-pura sebagai sopir. Ketika target mobil yang sedang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi terparkir, mereka menjebol kunci pintu mobil menggunakan kunci T.

Berdasarkan pengakuan Rus, mereka sudah melakukan aksi pencurian lebih dari sepuluh kali dalam setahun, 8 lokasi pencurian di daerah Penjaringan, 1 lokasi di Koja dan 1 lokasi lainnya di Cilincing.

Adapun barang bukti yang disita adalah 1 unit mobil Kijang Innova V Diesel warna hitam dengan nomor polisi B 1723 UFJ, sebuah kunci pas, 2 buah obeng, 2 buah senter, plat nomor B 1205 SOB, dan satu buah kunci letter T.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan/Pencurian Kendaraan Roda Empat, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Saat ini kepolisian juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini dengan mencari DPO dan penadah mobil curian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com