Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Minta Jokowi Naikkan Pajak Rokok, Kalau Bisa 100 Persen

Kompas.com - 10/10/2013, 08:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan pajak rokok dari ketentuan yang ada saat ini, menjadi di atas 10 persen. Pembahasannya di DPRD mengenai kenaikan pajak tersebut menurutnya sedang berlangsung.

Wanda mengatakan, Pemprov perlu berinisiatif menaikan pajak rokok mencapai 100 persen. "Kami berharap ada inisiatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan 100 persen," kata Wanda, saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Wanda menilai harga rokok di Indonesia termasuk yang paling murah untuk dibeli. Hal ini yang dikhawatirkan bahwa pelajar atau anak, dengan mudah membeli rokok itu karena harganya yang terjangkau.

"Sekarang kan pelajar mudah mendapatkan rokok, dengan harga Rp 10.000. Karena itu, ruang gerak para perokok itu maksudnya agar dapat dibatasi," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Wanda, ketentuan pajak rokok untuk tidak lebih di atas 10 persen telah dipagari oleh undang-undang. Hal itu membuat Pemda DKI menjadi tidak berkutik dengan undang-undang tersebut untuk menaikan pajak lebih tinggi di atasnya.

"Karena memang sudah dipagari oleh undang-undang tidak boleh lebih naik (dari) 10 persen. Kalau melanggar undang-undang jadi batal demi hukum. Kecuali DPR RI-nya mau mengubah udang-undang. Tapi kan itu undang-undang baru," ujar Wanda.

Oleh karenanya, salah satu trobosan yang mungkin dilakukan yakni dengan mengeluarkan peraturan daerah mengenai kawasan larangan merokok. Sebab, ketentuan yang ada saat ini baru berupa peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan dilarang merokok. Hal itu tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok.

"Itu juga akan dibahas raperdanya. Kawasan dilarang merokok. Kan perdanya belum ada, tapi pergubnya sudah ada. Artinya, ya kita pengin membuat aturan yang mempersempit ruang gerak para perokok, agar tidak merugikan yang tidak perokok," ucap Wanda.

Wanda berharap jika cepat, tahun 2014 ini dapat dikeluarkan perdanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehinga, lanjutnya, melalui perda yang keluar secara signifikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com