Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin UMKMP Jaktim Siap Dievaluasi Jokowi

Kompas.com - 18/10/2013, 20:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Timur Johan Effendi mengatakan siap bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan evaluasi kerjanya. Johan siap menerima apa pun hasil evaluasi dari pimpinannya tersebut.

"Saya ini bawahan, namanya evaluasi, saya menerima. Ngapain saya membela diri?" kata Johan ketika dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2013) sore.

Johan mengatakan, ketika Jokowi datang meninjau kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, dirinya baru saja selesai rapat di Dinas KUMKM DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rapat tersebut membahas permasalahan di Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Rapat itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

"Baru selesai sekitar pukul 11.30, saya langsung shalat Jumat di sana," ujar Johan.

Setelah shalat, Johan mendapat informasi bahwa Jokowi datang meninjau kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengecek pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia kemudian berangkat untuk mendampingi Jokowi. Namun, ketika ia sampai, Jokowi telah meninggalkan lokasi.

"Saya dapat informasi bahwa Gubernur sempat marah dengan pelayanan di sini," ujar Johan.

Johan mengatakan, ketika Jokowi melakukan sidak mulai pukul 12.45, stafnya tengah beristirahat makan siang. Oleh karena itu, kata ia, masih banyak meja kerja kosong di kantornya. Demikian pula dengan petugas operator input data yang memegang password komputer ketika diminta oleh Jokowi.

"Memang sedang istirahat makan. Mereka juga makannya di kantin kantor," ujar Johan.

Mengenai lambatnya pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Johan mengatakan bahwa selama ini pengurusan izin dilakukan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, dalam peraturan Menteri Perdagangan, pengurusan SIUP dan TDP selama tiga hari pengerjaan. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/per/9/2007 Tentang Penerbitan SIUP, Pasal 12 ayat 1 mengatur tentang pejabat penerbit SIUP menerbitkan SIUP paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya SP-SIUP dan dokumen persyaratan secara lengkap dan benar.

Kendati demikian, Johan mengatakan bahwa pelayanan satu hari selesai juga sudah dilaksanakan melalui sistem one day service. Prosesnya melalui kegiatan jemput bola yang dilakukan pada tempat-tempat seperti mal dan pasar bagi warga yang ingin membuat SIUP atau TDP.

"Warga yang ingin mengurus SIUP dan TDP bisa selesai dalam waktu satu hari. Kami gelar setiap satu bulan sekali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com