Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Evaluasi Pernyataannya soal Lurah Susan

Kompas.com - 23/10/2013, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk mengevaluasi pernyataannya terkait kasus penolakan warga Lenteng Agung terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Jakarta menilai, pernyataan Gamawan tidak mengurangi berkembangnya isu SARA yang bergulir di sana.

"Kita akan merespons terkait statement Mendagri. Kita melihat itu cenderung tidak mencegah atau tidak mengurangi respons terkait isu SARA. Mendagri tidak mendorong upaya itu tapi mengatakan ke Gubernur DKI Jakarta malah untuk mengevaluasinya (Lurah Susan)," kata Staf Program LBH APIK Jakarta, Khotimun S, dalam jumpa pers di LBH APIK, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013) siang.

Khotimun menyatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.

"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujar Khotimun.

Khotimun juga menyayangkan, penolakan warga Lenteng Agung terhadap lurahnya bukan karena kinerjanya, melainkan karena masalah keyakinan. Dia pun menyayangkan adanya isu persoalan jender yang mencuat, yakni penolakan Susan terjadi karena yang bersangkutan merupakan seorang wanita.

Padahal, menurutnya, perempuan sebagai pemimpin adalah hak yang sudah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. LBH pun mendesak agar pejabat publik lainnya tidak tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dan kelompok yang mendiskriminasikan kaum wanita.

Direktur LBH APIK Jakarta Ratna Batara menyatakan, akan mengambil langkah selanjutnya atas pernyataan yang dilontarkan Gamawan dalam kasus Lurah Susan. LBH APIK akan menyurati Kemendagri untuk mengevaluasi dan memberikan batas waktu agar Mendagri mau mengevaluasi pernyataannya mengenai kasus Lurah Susan.

"Kita akan kirimkan pernyataan tertulis. Kalau misalnya dia tidak melaksanakan, mungkin kita akan lakukan aksi," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, LBH APIK akan mendampingi Susan. Dia juga berencana akan melakukan audiensi dengan Lurah Lenteng Agung tersebut. "Kami akan lakukan audiensi dengan Lurah Susan bahwa kami mendukung dia," ujar Ratna.

Sebelumnya, Gamawan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.

"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com