Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Benar, Kasudin Kominfomas Jakpus Siap Dipenjara

Kompas.com - 23/10/2013, 23:03 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat berinisial RB menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan kamera pengawas di kawasan Monumen Nasional. RB kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama dua tersangka lain.

RB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada 16 September 2013. Kejari Jakpus juga menetapkan Kasudin Kominfo Jakarta Selatan berinisial YI sebagai tersangka pada 13 September 2013 untuk kasus yang sama. Selain itu, terdapat satu tersangka lainnya, yakni Dar dari PT HMK, yang ditunjuk sebagai rekanan pengadaan CCTV.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Jaja Raharja belum dapat membeberkan detail kasus tersebut. "Untuk kejelasan lebih lanjut, menunggu persetujuan Kajari," kata Jaja saat dihubungi, Rabu (23/10/2013).

Secara terpisah, RB membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada proyek senilai Rp 1,7 miliar itu. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2010. Adapun YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, sebelum digantikan oleh RB pada 2012.

"Yang pasti saat itu saya sebagai ketua panitia, sementara YI sebagai kuasa pengguna anggaran. Saat itu, saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada. Jika memang harus dipenjara, saya siap," kata RB.

Ia menuturkan, dirinya tak bersalah karena menjalankan aturan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Mengenai penunjukan PT HMK sebagai rekanan, RB mengklaim sudah melalui proses pengumpulan berkas di mana terdapat lima perusahaan yang mengikuti proses tender. Selanjutnya, PT HMK menjadi pemenang dengan pengadaan delapan unit CCTV merek Sonny PtZ 36X Zoom serta seluruh perangkat di lapangan hingga data center yang ada di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat. "Untuk satu unit CCTV mencapai Rp 30 Juta," ujar RB.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengaku sudah mengetahui penetapan RB sebagai tersangka. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan tembusan dari Kejari Jakpus tentang penetapan tersangka terhadap RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi 'Study Tour', DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Evaluasi "Study Tour", DPRD Kumpulkan Para Kepala Sekolah di Kota Depok

Megapolitan
Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria di Cakung Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Kaget Hendak Ditertibkan Dishub, Jukir Liar di Cengkareng Mengaku Ojek Online

Megapolitan
Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Dua Hari Berturut-turut Kawasan Tanjung Priok Macet Total, Pelabuhan Didesak Atasi Antrean Kontainer

Megapolitan
Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Jukir Liar di Minimarket Dilarang, Matsuri: Nanti Anak dan Istri Saya Makan Apa?

Megapolitan
Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Tak Langsung Ditindak, Jukir Liar yang Terjaring Razia Sudinhub Jakut Diminta Buat Surat Pernyataan

Megapolitan
Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Sudah 2 Hari Macet Total di Tanjung Priok, Kapal dan Antrean Kontainer Diduga Jadi Biang Kerok

Megapolitan
Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com