Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Proses Hukum Layak bagi Penembak Robin

Kompas.com - 24/10/2013, 18:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman mengaku tidak cukup puas dengan sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada lima orang polisi yang melakukan salah tangkap disertai penembakan terhadap Robin Napitupulu. Ia menyebut seharusnya pelaku dikenakan proses hukum.

Hamidah mengungkapkan peristiwa salah tangkap ini seharusnya sudah menjadi pelanggaran hukum, karena di dalamnya juga terjadi penganiayaan. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban salah tangkap, Robin, mengalami luka sehingga harus menjalani perawatan.

Karenanya, Hamidah menilai hal tersebut bukan hanya merupakan kesalahan prosedur. "Maka saya kira harus diproses secara hukum. Karena ini bukan hanya kesalahan prosedur," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Hamidah, proses secara hukum yang diterapkan dinilai akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku salah tangkap. Proses hukum juga bisa dijadikan pelajaran agar penyidik lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Hamidah melanjutkan, dalam penggunaan kekuatannya, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui polisi saat hendak menangkap seseorang.

Pertama harus menggunakan peringatan lisan, kedua gunakan kekuatan lemah, seperti dengan tepukan. Penggunaan senjata api merupakan tahap terakhir apabila situasinya sudah sangat membahayakan diri anggota kepolisian dan orang lain.

"Dalam kasus Robin saya lihat itu kecerobohan yang luar biasa. Tidak cukup hanya sanksi disiplin, itu hanya akan melemahkan dan terulang kembali. Jadi harus proses hukum," tegas Hamidah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com